- Bangsa Indonesia menyatakan
kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Manusia Indonesia percaya
dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan
beradap.
- Mengembangkan sikap hormat
menghormati dan bekerjasaama antara pemeluk agama dengan pengenut
kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Membina kerukunan hidup di
antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Agama dan kepercayaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan
pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengembangkan sikapsaling
menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaan masing-masing.
- Tidak memaksakan suatu
agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
- Mengakui dan memberlakukan
manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang
Maha Esa.
- Mengakui persamaan derajat,
persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan
suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial,
warna kulit dan sebagainya.
- Mengembangkan sikap saling
mencintai sesama manusia.
- Mengembangkan sikap
tenggang rasa dan tepa selira.
- Mengembangkan sikap tidak
semena-mena terhadap orang lain.
- Menjunjung tinggi
nilai-nilai kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran
dan keadilan.
- Bangsa Indonesia merasa
dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
- Mengembangkan sikap hormat
menghormati dan kerjasama dengan bangsa lain.
- Mampu menempatkan
persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara
sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Sanggup dan rela berkorban
untuk kepentingan Negara dan bangsa apabila diperlukan.
- Mengembangkan rasa cinta
kepada tanah air dan bangsa.
- Mengembangkan rasa
kebanggan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
- Memelihara ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian dunia dan keadilan sosial.
- Mengembangkan persatuan
Indonesia atas dasar Bhineka Tunggal Ika.
- Memajukan pergaulan demi
persatuan dan kesatuan bangsa.
IV. Sila keempat : Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan
- Sebagai warga Negara dan
warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan hak dan
kewajiban yang sama.
- Tidak boleh memaksakan
kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah
dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
- Musyawarah untuk mencapai
mufakatdiliputi semangat kekeluargaan.
- Menghormati dan menjunjung
tinggi setiap keputusan yang dicapaisebagai hasil musyawarah.
- Dengan I’tikad baik dan
rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
- Didalam musyawarah
diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Musyawarah dilakukan dengan
akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan yang diambil
harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa,
menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan
keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
- Memberikan kepercayaan
kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.
V. Sila kelima : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Mengembangkan perbuatan
yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
- Mengembankan sikap adil
terhadap sesame.
- Menjaga keseimbangan antara
hak dan kewajiban
- Menghormati hak orang lain.
- Suka member pertolongan
kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
- Tidak menggunakan hak milik
untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
- Tidak menggunakan hak
milikuntuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
- Suka bekerja keras.
- Suka menghargai hasil karya
orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
- Suka melakukan kegiatan
dalam rangka mewujudkan kemajuan yang meratadan berkeadilan sosial.